PENINGKATAN KOMPETENSI
DOSEN MENJADI
Dr. M. Ihsan
Dacholfany, M.Ed
1.
Pendahuluan
Dosen merupakan
komponen yang paling esensial
dalam dunia pendidikan.
Dosen sebagai jantung perguruan tinggi yang sangat menentukan kualitas pendidikan dan alumni yang dilahirkan perguruan tinggi tersebut di samping
kualitas perguruan tinggi itu sendiri. Jika para dosennya berkualitas tinggi, maka kualitas perguruan
tinggi tersebut juga akan tinggi, demikian pula sebaliknya. Sebaik apapun
program dan rancangan pendidikan yang dicanangkan, jika tidak didukung dan dibantu oleh para dosen bermutu tinggi,
maka akan berakhir pada hasil yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan seperti visi
dan misi dalam sebuah perguruan tinggi.
Ada perbedaan
tugas antara guru dan dosen. Guru bertugas menyampaikan ilmu yang sudah ada
kepada siswa, profesi guru lebih menekankan kepada proses mendidik, mengarahkan,
membimbing dan mengevaluasi siswa, lebih utama guru SD/MI sebagai pemberi
pondasi dasar pendidikan bagi siswa, guru SD/MI mengajari siswanya yang belum
bisa menulis menjadi bisa menulis begitu juga membaca serta dari serta dari
yang belum mengenal angka menjadi mahir dalam berhitung.
Sedangkan
profesi dosen menekankan kepada mentranformasian dan pengembangan ilmu kepada
mahasiswa sehingga menghasilkan orang-orang yang profesional di bidangnya, maka
dari itu dosen juga mempunya tugas melakukan penelitian yang tujuannya untuk
pengembagan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan zaman.Walaupun
tedapat perbedaan tugas utamanya, tetap saja guru dan dosen memiliki peran yang
sama yaitu menyampaikan ilmu kepada siswa atau mahasiswa yang dididik. Dalam
dunia kampus dikenal dengan istilah Guru Besar atau Proffesor yang merupakan
jabatan fungsional tertinggi bagi dosen, maka dari wajar saja jika dosen
disebut juga guru dan juga ikut serta memperingati dan merayakan hari guru
setiap tanggal 25 November.
Sebagaimana yang diharapkan agar dosen
mempunyai kedudukan sebagai pendidik profesional dan ilmuwan yang ditugaskan sehingga
mampu mentransformasikan, mengembangkan
dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan,
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat[2]. Peran strategis dosen sebagai
komponen dalam sistem pendidikan bukan hanya berfungsi mengantarkan mahasiswa
menjadi lulusan yang berkompeten, tetapi juga perlu mengangkat peran perguruan tinggi dalam pembangunan nasional
dan tentunya
meniscayakan ada peningkatan dalam hal
pembelajaran dan pendidikan yang telah menjadi tugas pokok dan fungsinya.
Dosen zaman sekarang bukan lagi
menjadi golongan ‘elit’ alias ekonomi sulit. Tetapi memang menjadi golongan
elit dalam strata kelompok masyarakat yang profesional dan bergaji lumayan.
Kalau dulu ‘dosen’ sering diplesetkan dengan kerjaannya satu ‘dos’ dan
penghasilannya satu ‘sen’. Namun sekarang, dosen setara dengan tenaga
profesional lainnya. Dosen setiap bulannya memperoleh gaji pokok, tunjangan
fungsional dan tunjangan profesi jika sudah lulus sertifikasi dosen. Bahkan
jika dosen sudah Guru Besar, akan memperoleh 2 kali gaji pokok pada setiap
bulannya.
Dosen sebagai pendidik profesional
tentunya meniscayakan ada peningkatan dalam hal pembelajaran dan pendidikan
yang telah menjadi tugas pokok dan fungsinya. Bukan sebaliknya dengan gaji yang
tinggi tetapi tidak ada korelasi positif dengan peningkatan kualitas
pembelajaran dan pendidikan[3]
Dosen adalah sebuah pekerjaan yang dilakukan
oleh para pendidikdan pekerjaan tersebut itu adalah sangat mulia dan
terhormat, dan Merujuk
pada Sistem pendidikan nasional, yang
secara garis besar menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan tenaga pendidik
adalah semua pihak yang berperan dan bertugas menjalankan pengajaran, menilai
hasil belajar, penelitian, pengabdian masyarakat dan pendidikan baik sebagai
guru, dosen, konselor, staf pengajar, instruktur, tentor, pelatih,
widyaiswara,pamong belajar, fasilitator atau apapun sebutannya yang pada
prinsipnya sama dan tidak dibedakan satu dengan yang lain[4].
walaupun masalah kesejahteraan bagi para pendidik sampai saat ini masih menjadi
permasalahan utama. Jika dalam konstitusi dicantumkan cita-cita tanah air untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa, maka perwujudan cita-cita luhur tersebut saat
ini ditujukan bahwa pendidikan harus dapat meningkatkan daya saing bangsa
menuju bangsa yang bermartabat di pentas dunia, maka untuk menjadi dosen harus
mempunyai tanggungjawab yang besar dalam pelaksanaan proses belajarmengajar
untuk membina dan mengembangkan potensi mahasiswa guna mencapai tujuan Perguruan Tinggi. Pada gilirannya lulusan Perguruan Tinggi berpengaruh besar pada masa depan bangsa. Hal
ini tersurat dalam persyaratan untuk menjadi dosen yakni : Beriman dan bertaqwa kepada
Tuhan YME Berwawasan Pancasila dan UUD 1945. memiliki kualifikasi sebagai tenaga
pengajar dan mempunyai
moral dan integritas yang tinggi
serta memiliki
rasa tanggungjawab yang besa terhadap masa depan bangsa dan negara[5].
II. Tujuan
dan Fungsi Pendidikan Tinggi
Sebaga lembaga pendidikan tinggi yang ada di Indonesia, maka harus bertujuan
untuk:
a. Mengembangkan potensi mahasiswa agar
menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
berakhlak mulia;
b.
Menghasilkan
lulusan yang menguasai bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang dipelajari
serta mampu mengaplikasikan dalam peningkatan daya saing bangsa serta memiliki
sikap toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran
untuk kepentingan nasional;
c.
Menghasilkan
karya penelitian dalam bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang bermanfaat
bagi kemaslahatan bangsa, negara, dan umat manusia[6].
Sedangkan fungsi Pendidikan Tinggi disebutkan berfungsi
membentuk dan mengembangkan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, serta
sikap kooperatif mahasiswa melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi
yaitu: a. dharma pendidikan b. dharma penelitian; dan c. dharma pengabdian
kepada masyarakat[7].
Mencermati
tujuan dan fungsi pendidikan tinggi selama ini, di atas kertas memang ideal dan
baik sekali. Namun realitasnya belum menunjukkan bukti yang mengembirakan.
Banyak anomali-anomali terhadap tujuan dan fungsi yang ideal. Mencermati
tujuannya benarkah perguruan tinggi sudah mengembangkan potensi mahasiswa
menjadi beriman, bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia ? benarkah
perguruan tinggi sudah mencetak mahasiswa yang menguasai ilmu, pengetahuan,
seni dan teknologi ? benarkah perguruan tinggi sudah menghasilkan penelitian
dan Sumber Daya Manusia \yang
bermanfaat bagi nusa, bangsa dan Negara.
III. Langkah Menjadi Dosen Profesional
dan Ilmuan
Profesional
itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam
dirinya,Skill,Knowledge,dan Attitude, Skill disini
berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya. Knowledge,
tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan
berwawasan tentang ilmu-ilmu
lain yang berhubungan dengan bidangnya.
Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya[8].
Dan yang terakhir Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya[8].
Seorang ilmuwan adalah
seseorang yang memiliki komitmen yang mendalam terhadap ilmu pengetahuan,
ditandai dengan melakukan penelitian dan menemukan teori, dan penerbitan hasil
di beberapa media, satu baik cetak maupun elektronik[9]
Secara umum ada
beberapa langkah yang bisa ditempuh guna menuju terwujudnya dosen yang
profesional, antara lain:
a.
Melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
b.
Dalam
mewujudkan
Tri Dharma, maka harus
menempuh studi lanjut (S2 dan S3).
c.
Budaya
baca (tambah ilmu
baru dan informasi mutakhir.
d.
Menciptakan
iklim akademik dan budaya ilmiah (Forum atau Unit).
e.
Mengikuti berbagai forum ilmiah seperti
diskusi, seminar, baik sebagai penyaji materi, moderator, maupun sebagai
peserta.
f.
Membiasakan
menulis makalah, artikel di jurnal, majalah ilmiah, media massa maupun buku
teks) sehingga mampu mengaplikasikan
ilmu
g.
Menambah
buku perpustakaan
pribadi.
h.
Menjadi
pengurus atau anggota organisasi profesi sesuai dengan disiplin ilmunya.
IV. Komptensi Dosen
Yang Profesional dan Keilmuan
Sebagai dosen yang profesional dan
keilmuan haruslah mempunyai Kompetensi
yang harus
dimiliki, yaitu Kompetensi Profesional, Kompetensi Mengajar (Pedagogik),
Kompetensi Kepribadian (Personaliti), Kompetensi Sosial, Oleh karena itu,
selain terampil mengajar, seorang pendidik juga memiliki pengetahuan yang luas,
bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik [10]. Maksud dari
kompetensi tersebut adalah Kompetensi Profesional, yakni, keluasan wawasan
akademik dan kedalaman pengetahuan dosen terhadap materi keilmuan yang
ditekuninya dan Kompetensi Pedagogik, adalah
penguasaan dosen pada berbagai macam
pendekatan, metode, pengelolaan kelas, dan evaluasi pembelajaran yang sesuai
dengan karakteristik materi dan perkembangan mahasiswa, sedangkan Kompetensi kepribadian, yakni, kesanggupan
dosen untuk secara baik menampilkan
dirinya sebagai teladan dan memperlihatkan antusiasme dan kecintaan terhadap
profesinya dan terakhir adalah Kompetensi sosial, yakni, kemampuan dosen untuk
menghargai kemajemukan, aktif dalam berbagai kegiatan sosial, dan mampu bekerja
dalam team work
V. Ciri-ciri Dosen Profesional dan Ilmuan
Untuk menjadi dosen yang profesional adalah harapan dan impian setiap dosen dalam rangka meningkatkan harga dirinya sebagai
manusia. Ia bekerja di perguruan tinggi yang sering disebut sebagai garda ilmiah, tempat bersemai dan
berkembang ilmu pengetahuan. dosen dianggap sebagai peneliti yang mengajar. Ia
meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan ia juga mengajar atau mendidik
calon-calon praktisi dan ilmuwan yang akan mengembangkan ilmu pengetahuan dan
menerapkan hasil-hasil penelitian untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang
ada di masyarakat.
Adapun di antara ciri-ciri dosen yang
profesional dan ilmuan adalah :
a. Kepribadian Yang Kuat,
b.Komitmen, c.Menguasai Materi Kuliah Yang
Dipegangnya, d. Ketrampilan
Berinteraksi, e. Fleksibilitas, Kreativitas,
Keterbukaan
f. Mempunyai Antusiasme Yang Dinamis, g. Siap dan Terorganisir, h. Kemampuan
Berkomunikasi, i. Gaya Mengajar Yang Merangsang
Belajar.
VI. Syarat
Menjadi Dosen Yang Profesional dan Keilmuan.
Dosen adalah pengajar, maka
diharapkan dapat mengajar yang baik sehingga dapat menjadi dosen Profesional
dan Keilmuan, tentukan dibutuhkan persyaratan antara lain :
a.
Mengajar yang baik merupakan gabungan dari
kesenangan (passion) dan penalaran (reason). Mengajar yang baik bukan hanya
tentang bagaimana memotivasi mahasiswa agar mau belajar tetapi mengajar mereka
bagaimana belajar dengan baik sehingga apa yang dipelajari menjadi relevan,
memiliki arti, dan dikenang dengan baik. Prof. Leblanc mengibaratkan bahwa
memperlakukan mahasiswa (dalam hal mengajar dan mendidik) sama persis dengan
bagaimana kita berbuat memperlakukan sesuatu benda yang kita senangi. Dosen
harus memperlihatkan suatu antusiasme dan kasih sayang dan kemudian membagikannya
kepada mahasiswanya. Cara dosen mengajar
menjadi role model bagi para mahasiswanya.
b.
Mengajar yang baik harus menjadikan
mahasiswa sebagai konsumen atau klien dari ilmu pengetahuan yang kita jual
(artinya kita menganggap bahwa mahasisiwa adalah konsumen yang harus kita treat
agar mereka mau membeli apa yang kita tawarkan).
c.
Mengajar
yang baik adalah kesediaan mendengarkan, mempertanyakan, menyikapi dengan
responsif, dan memahami bahwa setiap individu mahasiswa dari setiap kelas
adalah suatu pribadi yang unik dan berbeda. Yang sama dari setiap individu
mahasiswa hanyalah dalam tujuan akhirnya, yaitu mendapatkan ilmu pengetahuan
dan pendidikan yang berkualitas sehingga dapat bermanfaat dalam kehidupan
mereka setelah lulus dari pendidikannya. Menurut Prof. Leblanc,
seorang pengajar (dosen) yang baik harus dapat mendorong mahasiswa mencapai
keunggulan, dan secara bersamaan mahasiswa juga harus dapat menjelma menjadi
seorang pribadi yang yutuh, memiliki rasa hormat kepada sesama, dan selalu menjadi
seorang yang profesional. Dengan demikian, bukanlah sebuah sikap yang baik jika
seorang dosen hanya berdiri di depan kelas, menyampaikan materi ajar secara
‘kering’, tanpa pernah menyisipkan soal etika dan moral (al-Akhlak al-Karimah),
baik yang berkaitan dengan penerapan ilmu yang diajarkannya maupun etika dan
moral secara umum.
d.
Menjadi
pengajar yang baik bukan hanya dibuktikan dengan memiliki program kerja
(agenda) yang tersusun rapih dan secara ketat mengikuti agenda tersebut
(rigid). Sebaliknya, dosen haruslah bersikap fleksibel, fluid (tidak kaku),
selalu bersedia untuk mencoba hal-hal baru (experimenting), dan memiliki
kepercayaan diri untuk merespons dan menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang
berubah.
Menurut Prof. Leblanc, sebagus apa pun agenda kerja yang disusun, di kelas, paling banyak hanya 10% yang dapat tercapai. Seorang pengajar yang baik harus bersedia untuk mengubah silabus dan memanage jadwal perkuliahannya jika di tempat lain diketahuinya ada hal-hal yang lebih baik.
Menurut Prof. Leblanc, sebagus apa pun agenda kerja yang disusun, di kelas, paling banyak hanya 10% yang dapat tercapai. Seorang pengajar yang baik harus bersedia untuk mengubah silabus dan memanage jadwal perkuliahannya jika di tempat lain diketahuinya ada hal-hal yang lebih baik.
e.
Mengajar
yang baik juga berkaitan dengan cara atau gaya (style). Mengajar di kelas harus
juga merupakan suatu ‘pertunjukkan’ yang menarik, bukan hanya berdiri di podium
dengan tangan yang seolah melekat ke meja podium atau pandangan yang hanya
tertuju ke layar (jika itu pun sudah menggunakan alat bantu OHP atau LCD).
Mengajar di depan kelas bagi seorang dosen adalah bekerja, dan mahasiswa
f.
Mengajar yang baik harus mengandung unsur humor (jenaka).
Artinya, dalam mengajar, seorang dosen harus menyisipkan humor-humor, yang akan
sangat berguna untuk mencairkan (ice-breaking) suasana kelas yang kaku. Harus
disadari bahwa mahasiswa adalah manusia yang datang ke kelas dengan kondisi
yang berbeda-beda, dengan permasalahannya masing-masing, baik yang muncul hari
itu maupun yang sudah dimilikinya berhari-hari atau berbulan-bulan yang lalu.
Kelas yang kaku dan terlalu serius akan sangat membosankan. Menurut sumber lain, contohnya
Barbara Gross Davies (Tools for Teaching, Jossey-Bass Publishers, 1993), jika
pun atmosfir kelas mendukung, mahasiswa hanya penuh perhatian terhadap materi
perkuliahan sampai maksimal 20 menit pertama saja. Untuk itu, dosen harus
berusaha semaksimal mungkin untuk memasukkan teknik-teknik jenaka untuk menarik
kembali perhatian mahasiswa terhadap materi perkuliahan.
g.
Mengajar
yang baik adalah memberikan perhatian, membimbing, dan mengembangkan daya pikir
serta bakat para mahasiswa. Mengajar yang baik berarti mengabdikan atau
menyediakan waktu kita bagi setiap mahasiswa.
h.
Mengajar
yang baik harus didukung oleh kepemimpinan yang kuat dan visioner serta oleh
institusi yang juga mendukung, baik dalam sumberdayanya, personalianya, maupun
dananya. Mengajar yang baik harus merupakan penggambaran dari pelaksanaan visi
dan misi institusi yang selalu harus diperbaiki dan diperbaharui, bukan hanya
dalam perkataan tetapi juga dalam perbuatan.
i.
Mengajar yang baik adalah tentang
pembimbingan (mentoring) yang dilakukan oleh dosen senior kepada dosen yunior,
tentang kerjasama, dan kemudian kinerjanya dapat dikenali dan dihargai oleh
seorang penilai / pimpinan, sementara mereka yang mengajarnya masih kurang
baik, sudah sepatutnya mereka mendapatkan berbagai progam pelatihan dan
pengembangan (ada Pusat
Pelatihan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional).
j.
Akhirnya, mengajar yang baik adalah
memiliki kesenangan, dan kenikmatan batin, yaitu ketika mata kita menyaksikan bagaimana
mahasiswa kita menyerap ilmu yang kita berikan, bagaimana pemikiran mahasiswa
menjadi terbentuk, sehingga mahasiswa kemudian menjadi orang yang lebih baik.
Seorang pengajar yang baik akan melakukan tugasnya bukan semata karena uang atau karena sudah merupakan kewajibannya, tetapi karena ia menikmati pekerjaannya, dan karena ia menginginkan pekerjaannya itu. Seorang pengajar yang baik tidak dapat membayangkan ia akan dapat melakukan hal atau pekerjaan lain selain mengajar dan mengajar.
Seorang pengajar yang baik akan melakukan tugasnya bukan semata karena uang atau karena sudah merupakan kewajibannya, tetapi karena ia menikmati pekerjaannya, dan karena ia menginginkan pekerjaannya itu. Seorang pengajar yang baik tidak dapat membayangkan ia akan dapat melakukan hal atau pekerjaan lain selain mengajar dan mengajar.
VII. Penutup.
Untuk menjadi dosen
Profesional dan ilmuan harus mempunyai tanggungjawab yang besar dalam
pelaksanaan proses belajar mengajar, Penelitan dan Pengabdian Masyarakat dalam
rangka untuk membina dan mengembangkan
potensi mahasiswa dan kemajuan kampus dalam
mencapai tujuan, Visi dan Misi Perguruan Tinggi.
Semoga dengan acara pelatiahan dosen ini, civitas academika (mahasiswa,
dosen, karyawan dan Pimpinan) dapat mengambil pelajaran dan ada
manfaatnya.
DAFTAR PUSTAKA
Barbara
Gross Davies, Tools
for Teaching, Jossey-Bass Publishers, 1993
Balitbang Diklat,
Kemenag.go.id/sinopsis-hsil penelitian/kependidikan-keagamaan.
Isom Yusqi, Dosen adalah pendidik profesional dan Ilmuan. 2012
Undang-Undang No. 14 Th. 2005
UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat 2
UU No. 23 tahun 2003 pasal 1 dan pasal 39 tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU No. 2/1989 dan PP No. 30/1990
RUU Pendidikan Tinggi
pasal 3 dan pasal 4 ayat 1
Zenismail.wordpress.com/2013/06/04/pengertian-profesi-dan-profesionalisme, 4 Juni 2013
https://www.translate.com/english/seorang-ilmuwan-adalah-seseorang-yang-memilikikomitmen-yang-mendalam-terhadap-ilmu-pengetahuan-8 September 2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar