Kamis, 11 Februari 2016

PENINGKATAN KOMPETENSI DOSEN MENJADI PROFESIONAL DAN ILMUAN Dr. M. Ihsan Dacholfany, M.Ed


PENINGKATAN KOMPETENSI  DOSEN  MENJADI
PROFESIONAL DAN ILMUAN[1]
Dr. M. Ihsan Dacholfany, M.Ed



1.    Pendahuluan
Dosen  merupakan komponen yang paling esensial dalam dunia pendidikan. Dosen sebagai jantung perguruan tinggi yang sangat menentukan kualitas pendidikan dan alumni yang dilahirkan perguruan tinggi tersebut di samping kualitas perguruan tinggi itu sendiri. Jika para dosennya berkualitas tinggi, maka kualitas perguruan tinggi tersebut juga akan tinggi, demikian pula sebaliknya. Sebaik apapun program dan rancangan pendidikan yang dicanangkan, jika tidak didukung dan dibantu oleh para dosen bermutu tinggi, maka akan berakhir pada hasil yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan seperti visi dan misi dalam sebuah perguruan tinggi.
Ada perbedaan tugas antara guru dan dosen. Guru bertugas menyampaikan ilmu yang sudah ada kepada siswa, profesi guru lebih menekankan kepada proses mendidik, mengarahkan, membimbing dan mengevaluasi siswa, lebih utama guru SD/MI sebagai pemberi pondasi dasar pendidikan bagi siswa, guru SD/MI mengajari siswanya yang belum bisa menulis menjadi bisa menulis begitu juga membaca serta dari serta dari yang belum mengenal angka menjadi mahir dalam berhitung.
Sedangkan profesi dosen menekankan kepada mentranformasian dan pengembangan ilmu kepada mahasiswa sehingga menghasilkan orang-orang yang profesional di bidangnya, maka dari itu dosen juga mempunya tugas melakukan penelitian yang tujuannya untuk pengembagan ilmu pengetahuan yang sesuai dengan perkembangan zaman.Walaupun tedapat perbedaan tugas utamanya, tetap saja guru dan dosen memiliki peran yang sama yaitu menyampaikan ilmu kepada siswa atau mahasiswa yang dididik. Dalam dunia kampus dikenal dengan istilah Guru Besar atau Proffesor yang merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi dosen, maka dari wajar saja jika dosen disebut juga guru dan juga ikut serta memperingati dan merayakan hari guru setiap tanggal 25 November.
Sebagaimana yang diharapkan agar dosen mempunyai kedudukan sebagai pendidik profesional dan ilmuwan yang ditugaskan sehingga mampu  mentransformasikan, mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni melalui pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat[2]. Peran strategis dosen sebagai komponen dalam sistem pendidikan bukan hanya berfungsi mengantarkan mahasiswa menjadi lulusan yang berkompeten, tetapi juga perlu mengangkat peran  perguruan tinggi dalam pembangunan nasional dan tentunya meniscayakan ada peningkatan dalam hal pembelajaran dan pendidikan yang telah menjadi tugas pokok dan fungsinya.
Dosen zaman sekarang bukan lagi menjadi golongan ‘elit’ alias ekonomi sulit. Tetapi memang menjadi golongan elit dalam strata kelompok masyarakat yang profesional dan bergaji lumayan. Kalau dulu ‘dosen’ sering diplesetkan dengan kerjaannya satu ‘dos’ dan penghasilannya satu ‘sen’. Namun sekarang, dosen setara dengan tenaga profesional lainnya. Dosen setiap bulannya memperoleh gaji pokok, tunjangan fungsional dan tunjangan profesi jika sudah lulus sertifikasi dosen. Bahkan jika dosen sudah Guru Besar, akan memperoleh 2 kali gaji pokok pada setiap bulannya.
Dosen sebagai pendidik profesional tentunya meniscayakan ada peningkatan dalam hal pembelajaran dan pendidikan yang telah menjadi tugas pokok dan fungsinya. Bukan sebaliknya dengan gaji yang tinggi tetapi tidak ada korelasi positif dengan peningkatan kualitas pembelajaran dan pendidikan[3]
Dosen adalah sebuah pekerjaan yang dilakukan oleh para pendidikdan  pekerjaan tersebut itu adalah sangat mulia dan terhormat, dan Merujuk pada Sistem pendidikan nasional, yang secara garis besar menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan tenaga pendidik adalah semua pihak yang berperan dan bertugas menjalankan pengajaran, menilai hasil belajar, penelitian, pengabdian masyarakat dan pendidikan baik sebagai guru, dosen, konselor, staf pengajar, instruktur, tentor, pelatih, widyaiswara,pamong belajar, fasilitator atau apapun sebutannya yang pada prinsipnya sama dan tidak dibedakan satu dengan yang lain[4]. walaupun masalah kesejahteraan bagi para pendidik sampai saat ini masih menjadi permasalahan utama. Jika dalam konstitusi dicantumkan cita-cita tanah air untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka perwujudan cita-cita luhur tersebut saat ini ditujukan bahwa pendidikan harus dapat meningkatkan daya saing bangsa menuju bangsa yang bermartabat di pentas dunia, maka untuk menjadi dosen harus mempunyai tanggungjawab yang besar dalam pelaksanaan proses belajarmengajar untuk membina dan mengembangkan potensi mahasiswa guna mencapai tujuan Perguruan Tinggi. Pada gilirannya lulusan Perguruan Tinggi  berpengaruh besar pada masa depan bangsa. Hal ini tersurat dalam persyaratan untuk menjadi dosen yakni : Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME Berwawasan Pancasila dan UUD 1945. memiliki kualifikasi sebagai tenaga pengajar dan mempunyai moral dan integritas yang tinggi serta memiliki rasa tanggungjawab yang besa terhadap masa depan bangsa dan negara[5].
II. Tujuan dan Fungsi Pendidikan Tinggi
Sebaga lembaga pendidikan tinggi yang ada di Indonesia, maka harus bertujuan untuk:
a.    Mengembangkan potensi mahasiswa agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia;
b.    Menghasilkan lulusan yang menguasai bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang dipelajari serta mampu mengaplikasikan dalam peningkatan daya saing bangsa serta memiliki sikap toleran, demokratis, berkarakter tangguh, serta berani membela kebenaran untuk kepentingan nasional;
c.    Menghasilkan karya penelitian dalam bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang bermanfaat bagi kemaslahatan bangsa, negara, dan umat manusia[6].
Sedangkan fungsi Pendidikan Tinggi disebutkan berfungsi membentuk dan mengembangkan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik, serta sikap kooperatif mahasiswa melalui pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu: a. dharma pendidikan b. dharma penelitian; dan c. dharma pengabdian kepada masyarakat[7].
Mencermati tujuan dan fungsi pendidikan tinggi selama ini, di atas kertas memang ideal dan baik sekali. Namun realitasnya belum menunjukkan bukti yang mengembirakan. Banyak anomali-anomali terhadap tujuan dan fungsi yang ideal. Mencermati tujuannya benarkah perguruan tinggi sudah mengembangkan potensi mahasiswa menjadi beriman, bertakwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia ? benarkah perguruan tinggi sudah mencetak mahasiswa yang menguasai ilmu, pengetahuan, seni dan teknologi ? benarkah perguruan tinggi sudah menghasilkan penelitian dan Sumber Daya Manusia \yang bermanfaat bagi nusa, bangsa dan Negara.
III. Langkah Menjadi Dosen Profesional dan Ilmuan
            Profesional itu adalah seseorang yang memiliki 3 hal pokok dalam dirinya,Skill,Knowledge,dan Attitude, Skill disini berarti adalah seseorang itu benar-benar ahli di bidangnya. Knowledge, tak hanya ahli di bidangnya..tapi ia juga menguasai, minimal tahu dan berwawasan tentang ilmu-ilmu lain yang berhubungan dengan bidangnya.
Dan yang terakhir 
Attitude, bukan hanya pintar dan cerdas…tapi dia juga punya etika yang diterapkan dalam bidangnya[8].
            Seorang ilmuwan adalah seseorang yang memiliki komitmen yang mendalam terhadap ilmu pengetahuan, ditandai dengan melakukan penelitian dan menemukan teori, dan penerbitan hasil di beberapa media, satu baik cetak maupun elektronik[9]
Secara umum ada beberapa langkah yang bisa  ditempuh guna menuju terwujudnya dosen yang profesional, antara lain:
a.       Melaksanakan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
b.      Dalam mewujudkan Tri Dharma, maka harus menempuh studi lanjut (S2 dan S3).
c.       Budaya baca (tambah ilmu baru dan informasi mutakhir.
d.      Menciptakan iklim akademik dan budaya ilmiah (Forum atau Unit).
e.        Mengikuti berbagai forum ilmiah seperti diskusi, seminar, baik sebagai penyaji materi, moderator, maupun sebagai peserta.
f.       Membiasakan menulis makalah, artikel di jurnal, majalah ilmiah, media massa maupun buku teks) sehingga mampu  mengaplikasikan ilmu
g.      Menambah buku perpustakaan pribadi.
h.      Menjadi pengurus atau anggota organisasi profesi sesuai dengan disiplin ilmunya.

 IV. Komptensi Dosen Yang Profesional dan Keilmuan
Sebagai dosen yang profesional dan keilmuan haruslah mempunyai Kompetensi yang harus dimiliki, yaitu Kompetensi Profesional, Kompetensi  Mengajar (Pedagogik), Kompetensi Kepribadian (Personaliti), Kompetensi Sosial, Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang pendidik juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik [10]. Maksud dari kompetensi tersebut adalah Kompetensi Profesional, yakni, keluasan wawasan akademik dan kedalaman pengetahuan dosen terhadap materi keilmuan yang ditekuninya dan  Kompetensi Pedagogik, adalah  penguasaan dosen pada berbagai macam pendekatan, metode, pengelolaan kelas, dan evaluasi pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik materi dan perkembangan mahasiswa, sedangkan  Kompetensi kepribadian, yakni, kesanggupan dosen untuk secara baik  menampilkan dirinya sebagai teladan dan memperlihatkan antusiasme dan kecintaan terhadap profesinya dan terakhir adalah Kompetensi sosial, yakni, kemampuan dosen untuk menghargai kemajemukan, aktif dalam berbagai kegiatan sosial, dan mampu bekerja dalam team work
V. Ciri-ciri Dosen Profesional dan Ilmuan
Untuk menjadi dosen yang profesional adalah harapan dan  impian setiap dosen dalam rangka meningkatkan harga dirinya sebagai manusia.  Ia bekerja di perguruan tinggi yang sering disebut sebagai garda ilmiah, tempat bersemai dan berkembang ilmu pengetahuan.  dosen dianggap sebagai peneliti yang mengajar.  Ia meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan ia juga mengajar atau mendidik calon-calon praktisi dan ilmuwan yang akan mengembangkan ilmu pengetahuan dan menerapkan hasil-hasil penelitian untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
Adapun di antara ciri-ciri dosen yang profesional dan ilmuan adalah :
a.     Kepribadian Yang Kuat,  b.Komitmen, c.Menguasai Materi Kuliah Yang Dipegangnya, d. Ketrampilan Berinteraksi,  e. Fleksibilitas, Kreativitas, Keterbukaan
f.  Mempunyai  Antusiasme Yang Dinamis, g. Siap dan Terorganisir, h. Kemampuan
    Berkomunikasi, i. Gaya Mengajar Yang Merangsang Belajar.

VI. Syarat Menjadi Dosen Yang Profesional dan Keilmuan.
            Dosen adalah pengajar, maka diharapkan dapat mengajar yang baik sehingga dapat menjadi dosen Profesional dan Keilmuan, tentukan  dibutuhkan persyaratan antara lain :
a.        Mengajar yang baik merupakan gabungan dari kesenangan (passion) dan penalaran (reason). Mengajar yang baik bukan hanya tentang bagaimana memotivasi mahasiswa agar mau belajar tetapi mengajar mereka bagaimana belajar dengan baik sehingga apa yang dipelajari menjadi relevan, memiliki arti, dan dikenang dengan baik. Prof. Leblanc mengibaratkan bahwa memperlakukan mahasiswa (dalam hal mengajar dan mendidik) sama persis dengan bagaimana kita berbuat memperlakukan sesuatu benda yang kita senangi. Dosen harus memperlihatkan suatu antusiasme dan kasih sayang dan kemudian membagikannya kepada mahasiswanya.  Cara dosen mengajar menjadi role model bagi para mahasiswanya.
b.      Mengajar yang baik harus menjadikan mahasiswa sebagai konsumen atau klien dari ilmu pengetahuan yang kita jual (artinya kita menganggap bahwa mahasisiwa adalah konsumen yang harus kita treat agar mereka mau membeli apa yang kita tawarkan).
c.       Mengajar yang baik adalah kesediaan mendengarkan, mempertanyakan, menyikapi dengan responsif, dan memahami bahwa setiap individu mahasiswa dari setiap kelas adalah suatu pribadi yang unik dan berbeda. Yang sama dari setiap individu mahasiswa hanyalah dalam tujuan akhirnya, yaitu mendapatkan ilmu pengetahuan dan pendidikan yang berkualitas sehingga dapat bermanfaat dalam kehidupan mereka setelah lulus dari pendidikannya. Menurut Prof. Leblanc, seorang pengajar (dosen) yang baik harus dapat mendorong mahasiswa mencapai keunggulan, dan secara bersamaan mahasiswa juga harus dapat menjelma menjadi seorang pribadi yang yutuh, memiliki rasa hormat kepada sesama, dan selalu menjadi seorang yang profesional. Dengan demikian, bukanlah sebuah sikap yang baik jika seorang dosen hanya berdiri di depan kelas, menyampaikan materi ajar secara ‘kering’, tanpa pernah menyisipkan soal etika dan moral (al-Akhlak al-Karimah), baik yang berkaitan dengan penerapan ilmu yang diajarkannya maupun etika dan moral secara umum.
d.      Menjadi pengajar yang baik bukan hanya dibuktikan dengan memiliki program kerja (agenda) yang tersusun rapih dan secara ketat mengikuti agenda tersebut (rigid). Sebaliknya, dosen haruslah bersikap fleksibel, fluid (tidak kaku), selalu bersedia untuk mencoba hal-hal baru (experimenting), dan memiliki kepercayaan diri untuk merespons dan menyesuaikan diri terhadap lingkungan yang berubah.
Menurut Prof. Leblanc, sebagus apa pun agenda kerja yang disusun, di kelas, paling banyak hanya 10% yang dapat tercapai. Seorang pengajar yang baik harus bersedia untuk mengubah silabus dan memanage jadwal perkuliahannya jika di tempat lain diketahuinya ada hal-hal yang lebih baik.
e.       Mengajar yang baik juga berkaitan dengan cara atau gaya (style). Mengajar di kelas harus juga merupakan suatu ‘pertunjukkan’ yang menarik, bukan hanya berdiri di podium dengan tangan yang seolah melekat ke meja podium atau pandangan yang hanya tertuju ke layar (jika itu pun sudah menggunakan alat bantu OHP atau LCD). Mengajar di depan kelas bagi seorang dosen adalah bekerja, dan mahasiswa
f.       Mengajar yang baik harus mengandung unsur humor (jenaka). Artinya, dalam mengajar, seorang dosen harus menyisipkan humor-humor, yang akan sangat berguna untuk mencairkan (ice-breaking) suasana kelas yang kaku. Harus disadari bahwa mahasiswa adalah manusia yang datang ke kelas dengan kondisi yang berbeda-beda, dengan permasalahannya masing-masing, baik yang muncul hari itu maupun yang sudah dimilikinya berhari-hari atau berbulan-bulan yang lalu. Kelas yang kaku dan terlalu serius akan sangat membosankan. Menurut sumber lain, contohnya Barbara Gross Davies (Tools for Teaching, Jossey-Bass Publishers, 1993), jika pun atmosfir kelas mendukung, mahasiswa hanya penuh perhatian terhadap materi perkuliahan sampai maksimal 20 menit pertama saja. Untuk itu, dosen harus berusaha semaksimal mungkin untuk memasukkan teknik-teknik jenaka untuk menarik kembali perhatian mahasiswa terhadap materi perkuliahan.
g.      Mengajar yang baik adalah memberikan perhatian, membimbing, dan mengembangkan daya pikir serta bakat para mahasiswa. Mengajar yang baik berarti mengabdikan atau menyediakan waktu kita bagi setiap mahasiswa.
h.      Mengajar yang baik harus didukung oleh kepemimpinan yang kuat dan visioner serta oleh institusi yang juga mendukung, baik dalam sumberdayanya, personalianya, maupun dananya. Mengajar yang baik harus merupakan penggambaran dari pelaksanaan visi dan misi institusi yang selalu harus diperbaiki dan diperbaharui, bukan hanya dalam perkataan tetapi juga dalam perbuatan.
i.        Mengajar yang baik adalah tentang pembimbingan (mentoring) yang dilakukan oleh dosen senior kepada dosen yunior, tentang kerjasama, dan kemudian kinerjanya dapat dikenali dan dihargai oleh seorang penilai / pimpinan, sementara mereka yang mengajarnya masih kurang baik, sudah sepatutnya mereka mendapatkan berbagai progam pelatihan dan pengembangan (ada Pusat Pelatihan dan Pengembangan Aktivitas Instruksional).
j.        Akhirnya, mengajar yang baik adalah memiliki kesenangan, dan kenikmatan batin, yaitu ketika mata kita menyaksikan bagaimana mahasiswa kita menyerap ilmu yang kita berikan, bagaimana pemikiran mahasiswa menjadi terbentuk, sehingga mahasiswa kemudian menjadi orang yang lebih baik.
Seorang pengajar yang baik akan melakukan tugasnya bukan semata karena uang atau karena sudah merupakan kewajibannya, tetapi karena ia menikmati pekerjaannya, dan karena ia menginginkan pekerjaannya itu.
Seorang pengajar yang baik tidak dapat membayangkan ia akan dapat melakukan hal atau pekerjaan lain selain mengajar dan mengajar.
VII. Penutup.
       Untuk menjadi dosen Profesional dan ilmuan harus mempunyai tanggungjawab yang besar dalam pelaksanaan proses belajar mengajar, Penelitan dan Pengabdian Masyarakat dalam rangka  untuk membina dan mengembangkan potensi mahasiswa dan kemajuan kampus dalam  mencapai tujuan, Visi dan Misi Perguruan Tinggi.
            Semoga dengan acara pelatiahan dosen ini, civitas academika (mahasiswa, dosen, karyawan dan Pimpinan) dapat mengambil pelajaran dan ada manfaatnya.


DAFTAR PUSTAKA
Barbara Gross Davies, Tools for Teaching, Jossey-Bass Publishers, 1993    
Balitbang Diklat, Kemenag.go.id/sinopsis-hsil penelitian/kependidikan-keagamaan.
Isom Yusqi, Dosen adalah pendidik profesional dan Ilmuan. 2012
Undang-Undang No. 14 Th. 2005

UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat 2
UU No. 23 tahun 2003 pasal 1 dan pasal 39  tentang Sistem Pendidikan Nasional
UU No. 2/1989 dan PP No. 30/1990
RUU Pendidikan Tinggi pasal 3  dan pasal 4  ayat 1

Zenismail.wordpress.com/2013/06/04/pengertian-profesi-dan-profesionalisme, 4 Juni 2013




[1] Materi disampaikan pada acara Pelatihan Dosen STAI Darussalam Lampung, tanggal 16 September 2014.
[2] UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Ayat 2
[3] Isom Yusqi, Dosen adalah pendidik profesional dan Ilmuan. 2012

[4] UU No. 23 tahun 2003 pasal 1 dan pasal 39  tentang Sistem Pendidikan Nasional
[5] UU No. 2/1989 dan PP No. 30/1990
[6] RUU Pendidikan Tinggi pasal 3
[7] RUU Pendidikan Tinggi pasal 4  ayat 1
[8] Zenismail.wordpress.com/2013/06/04/pengertian-profesi-dan-profesionalisme, 4 Juni 2013
[10] UU no 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen

Tidak ada komentar:

Posting Komentar