PERKEMBANGAN DAN PERTUMBUHAN ANAK
DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
1.Pendahuluan
Pendidikan tidak semata-mata
hanya menyekolahkan anak untuk menimba ilmu pengetahuan namun lebih luas
sebagai usaha untuk mendapatkan informasi yang kan mengantarkan anak dalam
pertumbuhan dan perkembangan yang lebih baik dan sempurna agar menjadi manusia
yang berguna baik untuk dirinya maupun berperan terhadap orang lain.
Dimaksudkan adalah menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan agama.
Anak yang
demikian ini adalah anak yang sehat dalam arti luas yaitu sehat fisik,
mental-emosional, mental-intelektual dan mental-sosial.Pendidikan sudah harus
dilakukan sedini mungkin baik di rumah maupun di luar rumah.
Pembahasan
mengenai pendidikan ada tiga hal pokok yang sangat berpengaruh dalam
pertumbuhan dan perkembangan anak, di antaranya :
a.
Aspek Kognitif
b.
Aspek Afektif
c.
Aspek Psikomotor
Yang
dimaksudkan dengan aspek kognitif, adalah kemampuan anak untuk menyerap
ilmu pengetahuan yang diajarkan. Hal ini berhubungan dengan kemampuan
intelektual dan taraf kecerdasan anak didik. Yang dimaksudkan dengan aspek
afektif, adalah kemampuan anak untuk merasakan dan menghayati
apa-apa yang diajarkan, yang telah diperolehnya dari aspek kognitif di atas.
Sehingga daripadanya timbullah motivasi untuk mengamalkan atau melakukan
apa-apa yang telah dimilikinya itu. Sedangkan yang dimaksudkan dengan aspek
psikomotor, kemampuan anak didik untuk merubah sikap dan perilaku
sesuai dengan ilmu yang telah dipelajarinya (aspek kognitif) dan ilmu
yang telah dihayati (aspek afektif).
Sebagai
contoh: pendidikan agama Islam (dalam
hal ini shalat) baru dikatakan berhasil secara paripurna, bila anak itu: (a)
memahami/mengetahui secara intelektual hal ihwal yang berhubungan dengan shalat
(aspek kognitif); (b) merasakan/menghayati makna serta manfaat dan
hikmah shalat baginya (aspek afektif); dan (c) melaksanakan amalan
shalat secara fisik dengan menjalankan shalat lima waktu (aspek psikomotor).
Apa yang
sering terjadi pada dunia pendidikan agama Islam perihal shalat ini misalnya,
ada anak didik yang pengetahuan tentang pelajaran agama Islam (shalat) baik
sekali (misalnya angka ulangan dan rapornya baik), tetapi sayang sekali ia
tidak merasakan dan menghayati makna dan hikmah shalat baginya; dan karena itu
ia tidak menjalankan shalat. Jadi, pada anak ini pendidikan agama yang
diperoleh hanya baru sampai pada taraf kognitif, dan tidak mencapai taraf
afektif, apalagi pada taraf psikomotor.
I. Pembahasan
Pertumbuhan
dan perkembangan anak baik secara fisik, mental maupun sosial dipengaruhi oleh
faktor organobiologik, psiko-edukatif dan sosial budaya termasuk
agama.
A. Faktor Organobiologik
Pertumbuhan
dan perkembangan mental-intelektual (kecerdasan) dan mental-emosional
(kesehatan jiwa) banyak ditentukan dari proses perkembangan susunan saraf dan
pengaruh kondisi fisik organ tubuh
lainnya. Perkembangan fisik yang sehat memerlukan gizi makanan yang cukup
terutama bagi pertumbuhan otak anak, bahan baku utama adalah gizi protein.
Perkembangan organ otak sudah dimulai sejak bayi dalam kandungan hingga bayi
berusia 4-5 tahun (usia balita). Pada saat itu struktur otak baik dalam jumlah
sel-sel otak, maupun ukuran besarnya sel-sel itu sudah terbentuk sempurna,
dengan catatan kalau bahan baku utama mencukupi dan tidak ada gangguan penyakit
yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak itu. Oleh karena itu
bagi seorang ibu yang sedang hamil, kondisi fisik dan mentalnya harus prima
agar bayi dalam kandungannya dapat tumbuh dengan baik sampai melahirkan.
B. Faktor Psiko-Edukatif
Pertumbuhan
anak secara kejiwaan (mental intelektual dan mental emosional), sangat
dipengaruhi oleh sikap, cara, dan terutama kepribadian orang tua dalam mendidik
anak-anaknya. Oleh karena itu orang tua harus mengetahui beberapa aspek
pengetahuan dasar yang penting sehubungan dengan pertumbuhan jiwa anak, yaitu:
1. Pertumbuhan anak memerlukan makanan
bergizi untuk pertumbuhan otak dan fisiknya dan makanan ”gizi- mental, yaitu
berupa kasih sayang, perhatian, pendidikan, dan pembina-an yang bersifat
kejiwaan/psikologik yang dapat diberikan orang tua dalam kehidupan sehari-hari.
Anak dengan berbagai penga1amannya dalam kehidupan sehari-hari bersama kedua
orangtuanya. Pengalaman-pengalam-an ini merupakan pilar-pilar terpenting bagi
pembinaan mental emosional dan mental intelektual anak. Akan berbeda hasilnya
apabila hal-hal tersebut di atas diberikan oleh orang tua kepada anaknya dengan
rasa kasih sayang, rasa gelisah, rasa marah, atau seba1iknya.
2. Kemampuan dan kompetensi anak
a.
Kemampuan
untuk percaya pada kebaikan dalam dirinya maupun pada diri orang lain
adalah suatu kepercayaan dasar. Anak-anak yang mengalami banyak waktu tanpa
kata-kata, tanpa diajak bicara, tanpa senyum, tanpa interaksi dengan
sekelilingnya; lama kelamaan akan memisahkan diri dari pergaulan. Anak akan
menyendiri dan puas dengan dirinya sendiri, tidak lagi memerlukan dan
memperdulikan pengaruh dari luar. Anak-anak seperti ini kelak tidak lagi mampu
menjadi calon anggota masyarakat yang baik, tidak mengerti persyaratan apa yang
diperlukan untuk menjadi manusia yang baik dan potensial; mereka akan menderita
kelainan dalam peran sosialnya di masyarakat.
b. Sikap terbuka, sikap ini bila
digabungkan dengan sikap kepercayaan dasar akan menjadikan seorang anak yang
terbuka dan berterus terang terhadap orang-orang sekitarnya. Selanjutnya akan
berhasil menciptakan dorongan dan rangsangan terhadap sikap ingin tahu dan
sikap mau belajar. Perkembangan sikap anak akan terhambat bila terjadi
kekurangan pada rangsangan mental.
c. Anak mampu menerima kata tidak, atau
kemampuan pengendalian diri terhadap orang lain atau terhadap hal-hal yang
mengecewakan. Kalau sikap ini tidak ada, anak tidak bisa bergaul dan belajar di
sekolah. Anak yang selalu dimanjakan dan selalu dituruti semua keinginannya,
dan anak yang tidak pernah mendengar kata “tidak” atau penolakan; akan
menimbulkan banyak kesulitan dalam kehidupan sosialnya.
d. Keterpaduan antara kepercayaan
keterbukaan, dan kemampuan menerima kata tidak, akan .menghasilkan anggota
masyara-kat baru dan sehat, mempunyai potensi untuk bisa sekolah dan bergaul
dengan baik di dalam maupun di luar keluarganya tanpa pengawasan yang ketat.
Faktor psiko-edukatif
ini prosesnya akan mengalami gangguan bilamana dalam suatu keluarga mengalami
apa yang dinamakan disfungsi keluarga. Suatu keluarga dikatakan mengalami
disfungsi, bila mengalami gangguan dalam peran orang tua, hubungan
interpersonal antar anggota keluarga. dan hal-hal lain yang terkait.
Anak yang
dibesarkan dalam keluarga yang mengalami disfungsi ini mempunyai risiko lebih
besar akan terganggu jiwanya (berkepribadian antisosial misalnya), dari pada
anak yang dibesarkan dalam keluarga yang harmonis dan utuh. Unsur utama dalam
faktor psiko-edukatif ini, yaitu kasih sayang yang amat
penting dalam jiwa anak menjadi hilang dalam keluarga yang mengalami disfungsi
ini. Betapa pentingnya unsur kasih sayang, firman Allah SWT dalam surah Asy
Syuura, ayat 23:
... لَا
أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَى ...( ٢٣)
Artinya: “Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun
atas seruanKu, kecuali kasih sayang dalam keluargamu”.(Q.S. Asy Syuura/42:
23)
Disfungsi
keluarga digambarkan oleh para ahli dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a. Kematian salah satu atau kedua orang tua;
b. Kedua orang tua berpisah atau bercerai;
c. Hubungan kedua orang tua tidak baik;
d. Hubungan orang tua dan anak tidak baik;
e. Suasana rumah tangga yang tegang dan tanpa
kehangatan;
f. Orang tua sibuk dan jarang di rumah;
g. Salah satu atau kedua orang tua mempunyai
kelainan kepribadian atau gangguan kejiwaan
Anak selama
proses perkembang-annya dapat mengalami hambatan yang berasal dari kondisi
keluarga. Secara rinci sumber hambatan pada anak dan remaja, diantaranya :
a. Hubungan kurang sehat antara ayah dan ibu;
b. Terdapat gangguan fisik atau mental dalam
keluarga;
c. Cara pendidikan anak yang berbeda oleh
kedua orang tua atau dari sumber lainnya.
d. Bagi orang tua yang acuh tak acuh terhadap
anak;
e. Sikap orang tua yang keras dan kasar pada
anak;
f. Campur tangan yang berlebihan dari
orangtua terhadap anak;
g. Orang tua yang jarang di rumah.
h. Kontrol yang tidak konsisten dan tidak
cukup;
Faktor psiko-edukatif
sering kali orang tua bersikap kurang bijaksana; misalnya saat mengungkapkan
rasa kasih sayangnya pada anak, orang tua lebih banyak memberikan materi atau
uang dari pada kebersamaannya dengan anak di rumah.
C. Faktor Sosial Budaya dan Agama
Penting
bagi pertumbuhan dan perkembangan anak dalam proses pembentukan kepribadiannya
di kemudian hari. Perubahan-perubahan sosial sebagai konsekuensi dari
globalisasi, modernisasi, industrialisasi, dan iptek, telah mengakibatkan
perubahan-perubahan pada nilai-nilai kehidupan sosial dan budaya. Perubahan
pada nilai moral, etika, kaidah agama dan pendidikan anak di rumah, pergaulan,
dan perkawinan. Perubahan-perubahan nilai sosial budaya tersebut disebabkan
karena pada masyarakat yang telah menjalani perubahan terjadi pergeseran pola
hidup dan yang semula bercorak sosial religius kepada pola individual
materialistis.
Sebagai
contoh : orang tua memberikan kelonggaran den “serba boleh” kepada anak
dan remaja, pola hidup konsumtif telah mewarnai kehidupan anak dan remaja di
perkotaan, salah satu pengaruhnya ada1ah kenakalan remaja dan penyelahgunaan
narkotika dan pengaruh-pengaruh lainnya.
Selain
kondisi keluarga sebagai pedoman pendidikan di rumah, juga kondisi sekolah
sebagai lembaga pendidikan formal, besar pengaruhnya dalam perkembangan anak.
Susungguhnya pertumbuhan anak yang sehat khusunya mengenai fisik, mental, dan
sosial, bergantung kepada intereksi antara sekolah, keluarga dan masyarakat.
Bagaimanapun
perubahan-peru-bahan sosial budaya tersebut, tetap diutamakan sebab dari pada
terkandung nilai-nilai moral, etika, dan pedoman hidup sehat yang universil.
Orang tua mempunyai tanggung jawab besar terhadap anak agar saat menginjak
dewasa dapat berilmu dan beriman.
Salah satu
jaminan bagi perkem-bangan anak agar sehat fisik, mental. sosial, dan religius
dalam menghadapi era globalisasi. adalah terwujudnya keluarga yang sehat dan
bahagia. Hal ini relevan dengan penelitian yang dilakukan oleh Prof. Nick
Stinnet dan Prof. John DeFrain. Berkesimpulan bahwa untuk menciptakan keluarga
yang sehat dan bahagia, yang merupakan sarana utama bagi pertumbuhan anak yang
sehat dapat diperhatikan sebagai berikut :
a. Kehidupan beragama dalam keluarga;
b. Waktu bersama-sama dalam keluarga;
c. komunikasi yang baik, sesama anggota
keluarga;
d. Saling harga-menghargai sesama anggota
keluarga;
e. Anggota keluarga terikat satu dengan
lainnya dalam ikatan keluarga sebagai ikatan kelompok yang kuat,
f. Mengatasi berbagai krisis yang timbul maka
dapat diselesaikan secara baik.
Proses
pertumbuhan dan perkem-bangan anak terganggu terganggu bila faktor keluarga
yang tidak baik, sekolah yang tidak memenuhi syarat, serta masyarakat yang
rawan. Anak yang dibesarkan oleh lingkungan sosial yang tidak, sehat ini akan
mempunyai risiko lebih besar menjadikan anak yang berkepribadian antisosial,
dapat dipelajari sebagai berikut :
1. Terlihat malas
2. Terlibat kenakalan anak-anak/remaja
akhirnya ditangkap dan diadili karena tingkah lakunya)
3. Dikeluarkan dari sekolah karena
berkelakuan buruk
4. Seringkali lari dari rumah; bahkan tidak
pulang
5. Sering berbohong;
6. Selalu tertutup;
7. Melakukan hubungan; walaupun tahu bahwa
itu dilarang agama
8. Mencuri;
9. Merusak barang milik orang lain;
10. Prestasi di sekolah merosot sehingga
sering tidak naik kelas;
11. Seringkali melawan orang tua, guru,
aturan-aturan di rumah, di sekolah, dan masyarakat.
Kondisi
sekolah yang tidak baik
dapat mengganggu proses belajar mengajar yang dapat memberikan peluang pada
anak untuk berperilaku menyimpang, tersebat, antara lain:
a. Sarana dan prasarana sekolah yang tidak
memadai;
b. kuantitas dan kualitas guru yang tidak
memadai;
c. kesejahteraan guru;
d. kurikulum dan metode pengajaran yang tidak
memadai
Kondisi
masyarakat / lingkungan
yang tidak sehat merupakan faktor yang mempengaruhi pertumbuhan anak didik ke
arah yang kurang baik. Kondisi masyarakat yang tidak sehat ini akan
mengakibatkan daerah rawan yang merupakan gangguan Kamtibmas.
Yang
dimaksudkan dengan kerawanan masyarakat / lingkungan, adalah :
a. Tempat-tempat “hiburan” yang buka hingga
larut malambahkan sampai pagi hari;
b. Pengangguran; wanita tuna susila dan
beredarnya bacaan, tontonan dan lain-lain sejenisnya yang sifatnya pornografis
dan kekerasan;
c. Anak-anak putus sekolah dan berkeliaran di
jalan;
d.Perumahan kumuh dan padat, pencemaran
lingkungan dan tindak kekerasan
e. Kesenjangan sosial.
Dimaksudkan
daerah rawan yang merupakan gangguan kamtibmas, di antaranya :
a. Penyalahgunaan alkohol, narkotika, dan zat
lainnya;
b. Perkelahian massal antar kelompok/sekolah;
c. Kebut-kebutan; pencurian, peram-pasan,
penodongan, pengompasan, perampokan;
perkosaan perorangan atau berkelompok;
d.Pembunuhan; berbagai tindak keke-rasan;
pengrusakan; corat coret dan lain sebagainya.
Pengaruh globalisasi ini
dimung-kinkan dengan kemajuan iptek di bidang komunikasi melalui mass media
maupun elektronik. Oleh para ahli sudah diakui dan ditunjang oleh berbagai
penelitian, betapa besar pengaruhnya negatif bagi pertumbuhan anak dan remaja,
antara lain :
a. tindak kekerasan;
b. pola hidup sekuler, konsumtif, dan
kesenjangan sosial;
c. busana seronok, pornografis, per-gaulan
bebas dan perilaku seksual menyimpang;
d.perkosaan, penyalahgunaan narko-tika,
alkohol, dan zat lainnya;
e. iklan minuman keras, rokok, dan
sejenisnya;
f. kriminalitas, pembunuhan, peng-rusakan,
huru hara, peperangan, perjudian, pelacuran, dan lain sebagainya.
Sehubungan
dengan hal-hal tersebut di atas, adalah menjadi tugas dan tanggung jawab semua
orangtua, baik di rumah, sekolah, dan masyarakat, untuk menciptakan kondisi
sosial ling-kungan yang sehat bagi pertumbuhan anak dan remaja. Sehingga anak dan remaja dapat merasakan
kasih sayang, rasa aman dan terlindung menjadi generasi yang sehat fisik,
berbudi luhur, berilmu dan berketrampilan, serta beriman. Pendidikan agama
sejak dini pada anak remaja, akan menjadikan pegangan hidup baginya dalam
beradap-tasi dengan perubahan-perubahan nilai-nilai sosial kehidupan di masyarakat.
II.
Kesimpulan
Dalam
menghadapi perkembangan ke depan dengan segala konsekuensinya terutama di
bidang pendidikan, maka anak
dipersiapkan untuk menghadapinya
Orangtua
dan pendidik menyadari bahwa proses pertumbuhan dan perkembangan anak merupakan
interaksi antara faktor-faktor organobiologik, psiko-edukatif, dan
sosial budaya di mana agama termasuk di dalamnya. Selain itu anak juga
dipengaruhi oleh interaksi antara hubungan keluarga, sekolah dan masyarakat
untuk mencip-takan kondisi sosial seshat mungkin yang akhirnya pertumbuhan dan
perkembangan anak tidak mengalami gangguan ataupun penyimpangan.
Pendekatan
holistik pada pertum-buhan anak yang berdasarkan firman Allah SWT, hadits Nabi
Muhammad SAW, dan para pendidik sebagimana penjelasan sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an
dan Terjemahan,
Depertemen Agama.
Dadang Hawari, Peranan Pendidikan Agama, Rakernas Depdikbud, 13 Juli 1984.
-------, Gangguan Disfungsi Keluarga, Temu Karya Badan Pembina Kesehatan
Jiwa Masyarakat, Jakarta, 1985.
Djalaluddin, Ilmu Jiwa Agama, Kalam Mulia, Jakarta, 1992.
Netty Hartati, dkk, Islam dan Psikologi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.
W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran, Gramedia, Jakarta, 1988.
Wasti Sumanto, Psikologi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 1998.
W.A. Gerungan, Psikologi Sosial, Erersco, Bandung, 1988.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar