Kamis, 11 Februari 2016

PERKEMBANGAN DAN PERTUMBUHAN ANAK DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA M. Ihsan Dacholfany 


PERKEMBANGAN DAN  PERTUMBUHAN ANAK
DAN FAKTOR YANG MEMPENGARUHINYA
M. Ihsan  Dacholfany <


1.Pendahuluan

Pendidikan tidak semata-mata hanya menyekolahkan anak untuk menimba ilmu pengetahuan namun lebih luas sebagai usaha untuk mendapatkan informasi yang kan mengantarkan anak dalam pertumbuhan dan perkembangan yang lebih baik dan sempurna agar menjadi manusia yang berguna baik untuk dirinya maupun berperan terhadap orang lain. Dimaksudkan adalah menjadi manusia yang berguna bagi masyarakat, bangsa dan agama.

Anak yang demikian ini adalah anak yang sehat dalam arti luas yaitu sehat fisik, mental-emosional, mental-intelektual dan mental-sosial.Pendidikan sudah harus dilakukan sedini mungkin baik di rumah maupun di luar rumah.
Pembahasan mengenai pendidikan ada tiga hal pokok yang sangat berpengaruh dalam pertumbuhan dan perkembangan anak, di antaranya :
a.         Aspek Kognitif
b.         Aspek Afektif
c.         Aspek Psikomotor
Yang dimaksudkan dengan aspek kognitif, adalah kemampuan anak untuk menyerap ilmu pengetahuan yang diajarkan. Hal ini berhubungan dengan kemampuan intelektual dan taraf kecerdasan anak didik. Yang dimaksudkan dengan aspek afektif, adalah kemampuan anak untuk merasakan dan menghayati apa-apa yang diajarkan, yang telah diperolehnya dari aspek kognitif di atas. Sehingga daripadanya timbullah motivasi untuk mengamalkan atau melakukan apa-apa yang telah dimilikinya itu. Sedangkan yang dimaksudkan dengan aspek psikomotor, kemampuan anak didik untuk merubah sikap dan perilaku sesuai dengan ilmu yang telah dipelajarinya (aspek kognitif) dan ilmu yang telah dihayati (aspek afektif).
Sebagai contoh:  pendidikan agama Islam (dalam hal ini shalat) baru dikatakan berhasil secara paripurna, bila anak itu: (a) memahami/mengetahui secara intelektual hal ihwal yang berhubungan dengan shalat (aspek kognitif); (b) merasakan/menghayati makna serta manfaat dan hikmah shalat baginya (aspek afektif); dan (c) melaksanakan amalan shalat secara fisik dengan menjalankan shalat lima waktu (aspek psikomotor).
Apa yang sering terjadi pada dunia pendidikan agama Islam perihal shalat ini misalnya, ada anak didik yang pengetahuan tentang pelajaran agama Islam (shalat) baik sekali (misalnya angka ulangan dan rapornya baik), tetapi sayang sekali ia tidak merasakan dan menghayati makna dan hikmah shalat baginya; dan karena itu ia tidak menjalankan shalat. Jadi, pada anak ini pendidikan agama yang diperoleh hanya baru sampai pada taraf kognitif, dan tidak mencapai taraf afektif, apalagi pada taraf psikomotor.
I.     Pembahasan
Pertumbuhan dan perkembangan anak baik secara fisik, mental maupun sosial dipengaruhi oleh faktor organobiologik, psiko-edukatif dan sosial budaya termasuk agama.
A. Faktor Organobiologik
Pertumbuhan dan perkembangan mental-intelektual (kecerdasan) dan mental-emosional (kesehatan jiwa) banyak ditentukan dari proses perkembangan susunan saraf dan pengaruh kondisi fisik organ  tubuh lainnya. Perkembangan fisik yang sehat memerlukan gizi makanan yang cukup terutama bagi pertumbuhan otak anak, bahan baku utama adalah gizi protein. Perkembangan organ otak sudah dimulai sejak bayi dalam kandungan hingga bayi berusia 4-5 tahun (usia balita). Pada saat itu struktur otak baik dalam jumlah sel-sel otak, maupun ukuran besarnya sel-sel itu sudah terbentuk sempurna, dengan catatan kalau bahan baku utama mencukupi dan tidak ada gangguan penyakit yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak itu. Oleh karena itu bagi seorang ibu yang sedang hamil, kondisi fisik dan mentalnya harus prima agar bayi dalam kandungannya dapat tumbuh dengan baik sampai melahirkan.
B. Faktor Psiko-Edukatif
Pertumbuhan anak secara kejiwaan (mental intelektual dan mental emosional), sangat dipengaruhi oleh sikap, cara, dan terutama kepribadian orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Oleh karena itu orang tua harus mengetahui beberapa aspek pengetahuan dasar yang penting sehubungan dengan pertumbuhan jiwa anak, yaitu:
1.      Pertumbuhan anak memerlukan makanan bergizi untuk pertumbuhan otak dan fisiknya dan makanan ”gizi- mental, yaitu berupa kasih sayang, perhatian, pendidikan, dan pembina-an yang bersifat kejiwaan/psikologik yang dapat diberikan orang tua dalam kehidupan sehari-hari. Anak dengan berbagai penga1amannya dalam kehidupan sehari-hari bersama kedua orangtuanya. Pengalaman-pengalam-an ini merupakan pilar-pilar terpenting bagi pembinaan mental emosional dan mental intelektual anak. Akan berbeda hasilnya apabila hal-hal tersebut di atas diberikan oleh orang tua kepada anaknya dengan rasa kasih sayang, rasa gelisah, rasa marah, atau seba1iknya.
2.      Kemampuan dan kompetensi anak
a.       Kemampuan untuk percaya pada kebaikan dalam dirinya maupun pada diri orang lain adalah suatu kepercayaan dasar. Anak-anak yang mengalami banyak waktu tanpa kata-kata, tanpa diajak bicara, tanpa senyum, tanpa interaksi dengan sekelilingnya; lama kelamaan akan memisahkan diri dari pergaulan. Anak akan menyendiri dan puas dengan dirinya sendiri, tidak lagi memerlukan dan memperdulikan pengaruh dari luar. Anak-anak seperti ini kelak tidak lagi mampu menjadi calon anggota masyarakat yang baik, tidak mengerti persyaratan apa yang diperlukan untuk menjadi manusia yang baik dan potensial; mereka akan menderita kelainan dalam peran sosialnya di masyarakat.
b.      Sikap terbuka, sikap ini bila digabungkan dengan sikap kepercayaan dasar akan menjadikan seorang anak yang terbuka dan berterus terang terhadap orang-orang sekitarnya. Selanjutnya akan berhasil menciptakan dorongan dan rangsangan terhadap sikap ingin tahu dan sikap mau belajar. Perkembangan sikap anak akan terhambat bila terjadi kekurangan pada rangsangan mental.
c.      Anak mampu menerima kata tidak, atau kemampuan pengendalian diri terhadap orang lain atau terhadap hal-hal yang mengecewakan. Kalau sikap ini tidak ada, anak tidak bisa bergaul dan belajar di sekolah. Anak yang selalu dimanjakan dan selalu dituruti semua keinginannya, dan anak yang tidak pernah mendengar kata “tidak” atau penolakan; akan menimbulkan banyak kesulitan dalam kehidupan sosialnya.
d.     Keterpaduan antara kepercayaan keterbukaan, dan kemampuan menerima kata tidak, akan .menghasilkan anggota masyara-kat baru dan sehat, mempunyai potensi untuk bisa sekolah dan bergaul dengan baik di dalam maupun di luar keluarganya tanpa pengawasan yang ketat.
Faktor psiko-edukatif ini prosesnya akan mengalami gangguan bilamana dalam suatu keluarga mengalami apa yang dinamakan disfungsi keluarga. Suatu keluarga dikatakan mengalami disfungsi, bila mengalami gangguan dalam peran orang tua, hubungan interpersonal antar anggota keluarga. dan hal-hal lain yang terkait.
Anak yang dibesarkan dalam keluarga yang mengalami disfungsi ini mempunyai risiko lebih besar akan terganggu jiwanya (berkepribadian antisosial misalnya), dari pada anak yang dibesarkan dalam keluarga yang harmonis dan utuh. Unsur utama dalam faktor psiko-edukatif ini, yaitu kasih sayang yang amat penting dalam jiwa anak menjadi hilang dalam keluarga yang mengalami disfungsi ini. Betapa pentingnya unsur kasih sayang, firman Allah SWT dalam surah Asy Syuura, ayat 23:
... لَا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَى ...( ٢٣)
Artinya: “Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanKu, kecuali kasih sayang dalam keluargamu”.(Q.S. Asy Syuura/42: 23)
Disfungsi keluarga digambarkan oleh para ahli dengan ciri-ciri sebagai berikut:
a.       Kematian salah satu atau kedua orang tua;
b.      Kedua orang tua berpisah atau bercerai;
c.       Hubungan kedua orang tua tidak baik;
d.      Hubungan orang tua dan anak tidak baik;
e.       Suasana rumah tangga yang tegang dan tanpa kehangatan;
f.       Orang tua sibuk dan jarang di rumah;
g.      Salah satu atau kedua orang tua mempunyai kelainan kepribadian atau gangguan kejiwaan
Anak selama proses perkembang-annya dapat mengalami hambatan yang berasal dari kondisi keluarga. Secara rinci sumber hambatan pada anak dan remaja, diantaranya : 
a.       Hubungan kurang sehat antara ayah dan ibu;
b.      Terdapat gangguan fisik atau mental dalam keluarga;
c.       Cara pendidikan anak yang berbeda oleh kedua orang tua atau dari sumber lainnya.
d.      Bagi orang tua yang acuh tak acuh terhadap anak;
e.       Sikap orang tua yang keras dan kasar pada anak;
f.       Campur tangan yang berlebihan dari orangtua terhadap anak;
g.      Orang tua yang jarang di rumah.
h.      Kontrol yang tidak konsisten dan tidak cukup;
Faktor psiko-edukatif sering kali orang tua bersikap kurang bijaksana; misalnya saat mengungkapkan rasa kasih sayangnya pada anak, orang tua lebih banyak memberikan materi atau uang dari pada kebersamaannya dengan anak di rumah.
C.  Faktor Sosial Budaya dan Agama
Penting bagi pertumbuhan dan perkembangan anak dalam proses pembentukan kepribadiannya di kemudian hari. Perubahan-perubahan sosial sebagai konsekuensi dari globalisasi, modernisasi, industrialisasi, dan iptek, telah mengakibatkan perubahan-perubahan pada nilai-nilai kehidupan sosial dan budaya. Perubahan pada nilai moral, etika, kaidah agama dan pendidikan anak di rumah, pergaulan, dan perkawinan. Perubahan-perubahan nilai sosial budaya tersebut disebabkan karena pada masyarakat yang telah menjalani perubahan terjadi pergeseran pola hidup dan yang semula bercorak sosial religius kepada pola individual materialistis.
Sebagai contoh : orang tua memberikan kelonggaran den “serba boleh” kepada anak dan remaja, pola hidup konsumtif telah mewarnai kehidupan anak dan remaja di perkotaan, salah satu pengaruhnya ada1ah kenakalan remaja dan penyelahgunaan narkotika dan pengaruh-pengaruh lainnya.
Selain kondisi keluarga sebagai pedoman pendidikan di rumah, juga kondisi sekolah sebagai lembaga pendidikan formal, besar pengaruhnya dalam perkembangan anak. Susungguhnya pertumbuhan anak yang sehat khusunya mengenai fisik, mental, dan sosial, bergantung kepada intereksi antara sekolah, keluarga dan masyarakat.
Bagaimanapun perubahan-peru-bahan sosial budaya tersebut, tetap diutamakan sebab dari pada terkandung nilai-nilai moral, etika, dan pedoman hidup sehat yang universil. Orang tua mempunyai tanggung jawab besar terhadap anak agar saat menginjak dewasa dapat berilmu dan beriman.
Salah satu jaminan bagi perkem-bangan anak agar sehat fisik, mental. sosial, dan religius dalam menghadapi era globalisasi. adalah terwujudnya keluarga yang sehat dan bahagia. Hal ini relevan dengan penelitian yang dilakukan oleh Prof. Nick Stinnet dan Prof. John DeFrain. Berkesimpulan bahwa untuk menciptakan keluarga yang sehat dan bahagia, yang merupakan sarana utama bagi pertumbuhan anak yang sehat dapat diperhatikan sebagai berikut :
a.       Kehidupan beragama dalam keluarga;
b.      Waktu bersama-sama dalam keluarga;
c.       komunikasi yang baik, sesama anggota keluarga;
d.      Saling harga-menghargai sesama anggota keluarga;
e.       Anggota keluarga terikat satu dengan lainnya dalam ikatan keluarga sebagai ikatan kelompok yang kuat,
f.       Mengatasi berbagai krisis yang timbul maka dapat diselesaikan secara baik.
Proses pertumbuhan dan perkem-bangan anak terganggu terganggu bila faktor keluarga yang tidak baik, sekolah yang tidak memenuhi syarat, serta masyarakat yang rawan. Anak yang dibesarkan oleh lingkungan sosial yang tidak, sehat ini akan mempunyai risiko lebih besar menjadikan anak yang berkepribadian antisosial, dapat dipelajari sebagai berikut :
1.      Terlihat malas
2.      Terlibat kenakalan anak-anak/remaja akhirnya ditangkap dan diadili karena tingkah lakunya)
3.      Dikeluarkan dari sekolah karena berkelakuan buruk
4.      Seringkali lari dari rumah; bahkan tidak pulang
5.      Sering berbohong;
6.      Selalu tertutup;
7.      Melakukan hubungan; walaupun tahu bahwa itu dilarang agama
8.      Mencuri;
9.      Merusak barang milik orang lain;
10.  Prestasi di sekolah merosot sehingga sering tidak naik kelas;
11.  Seringkali melawan orang tua, guru, aturan-aturan di rumah, di sekolah, dan masyarakat.

Kondisi sekolah yang tidak baik dapat mengganggu proses belajar mengajar yang dapat memberikan peluang pada anak untuk berperilaku menyimpang, tersebat, antara lain:
a.       Sarana dan prasarana sekolah yang tidak memadai;
b.      kuantitas dan kualitas guru yang tidak memadai;
c.       kesejahteraan guru;
d.      kurikulum dan metode pengajaran yang tidak memadai
Kondisi masyarakat / lingkungan yang tidak sehat merupakan faktor yang mempengaruhi pertumbuhan anak didik ke arah yang kurang baik. Kondisi masyarakat yang tidak sehat ini akan mengakibatkan daerah rawan yang merupakan gangguan Kamtibmas.
Yang dimaksudkan dengan kerawanan masyarakat / lingkungan, adalah :
a. Tempat-tempat “hiburan” yang buka hingga larut malambahkan sampai pagi hari;
b. Pengangguran; wanita tuna susila dan beredarnya bacaan, tontonan dan lain-lain sejenisnya yang sifatnya pornografis dan kekerasan;
c. Anak-anak putus sekolah dan berkeliaran di jalan;
d.Perumahan kumuh dan padat, pencemaran lingkungan dan tindak kekerasan
e. Kesenjangan sosial.
Dimaksudkan daerah rawan yang merupakan gangguan kamtibmas, di antaranya :
a. Penyalahgunaan alkohol, narkotika, dan zat lainnya;
b. Perkelahian massal antar kelompok/sekolah;
c. Kebut-kebutan; pencurian, peram-pasan, penodongan, pengompasan, perampokan;  perkosaan perorangan atau berkelompok;
d.Pembunuhan; berbagai tindak keke-rasan; pengrusakan; corat coret dan lain sebagainya.
Pengaruh globalisasi ini dimung-kinkan dengan kemajuan iptek di bidang komunikasi melalui mass media maupun elektronik. Oleh para ahli sudah diakui dan ditunjang oleh berbagai penelitian, betapa besar pengaruhnya negatif bagi pertumbuhan anak dan remaja, antara lain :
a. tindak kekerasan;
b. pola hidup sekuler, konsumtif, dan kesenjangan sosial;
c. busana seronok, pornografis, per-gaulan bebas dan perilaku seksual menyimpang;
d.perkosaan, penyalahgunaan narko-tika, alkohol, dan zat lainnya;
e. iklan minuman keras, rokok, dan sejenisnya;
f.  kriminalitas, pembunuhan, peng-rusakan, huru hara, peperangan, perjudian, pelacuran, dan lain sebagainya.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut di atas, adalah menjadi tugas dan tanggung jawab semua orangtua, baik di rumah, sekolah, dan masyarakat, untuk menciptakan kondisi sosial ling-kungan yang sehat bagi pertumbuhan anak dan remaja.  Sehingga anak dan remaja dapat merasakan kasih sayang, rasa aman dan terlindung menjadi generasi yang sehat fisik, berbudi luhur, berilmu dan berketrampilan, serta beriman. Pendidikan agama sejak dini pada anak remaja, akan menjadikan pegangan hidup baginya dalam beradap-tasi dengan perubahan-perubahan nilai-nilai sosial kehidupan di masyarakat.
II.          Kesimpulan
Dalam menghadapi perkembangan ke depan dengan segala konsekuensinya terutama di bidang pendidikan, maka  anak dipersiapkan untuk menghadapinya
Orangtua dan pendidik menyadari bahwa proses pertumbuhan dan perkembangan anak merupakan interaksi antara faktor-faktor organobiologik, psiko-edukatif, dan sosial budaya di mana agama termasuk di dalamnya. Selain itu anak juga dipengaruhi oleh interaksi antara hubungan keluarga, sekolah dan masyarakat untuk mencip-takan kondisi sosial seshat mungkin yang akhirnya pertumbuhan dan perkembangan anak tidak mengalami gangguan ataupun penyimpangan.
Pendekatan holistik pada pertum-buhan anak yang berdasarkan firman Allah SWT, hadits Nabi Muhammad SAW, dan para pendidik sebagimana penjelasan sebelumnya.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Qur’an dan Terjemahan, Depertemen Agama.
Dadang Hawari, Peranan Pendidikan Agama, Rakernas Depdikbud, 13 Juli 1984.
-------, Gangguan Disfungsi Keluarga, Temu Karya Badan Pembina Kesehatan Jiwa Masyarakat, Jakarta, 1985.
Djalaluddin, Ilmu Jiwa Agama, Kalam Mulia, Jakarta, 1992.
Netty Hartati, dkk, Islam dan Psikologi, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta, 2004.
W.S. Winkel, Psikologi Pengajaran, Gramedia, Jakarta, 1988.
Wasti Sumanto, Psikologi Pendidikan, Rineka Cipta, Jakarta, 1998.
W.A. Gerungan, Psikologi Sosial, Erersco, Bandung, 1988.



< Penulis adalah Mahasiswa S-3 UNINUS dan  Dosen UM Metro

Tidak ada komentar:

Posting Komentar