Kamis, 11 Februari 2016

TELAD MENIKAH ATAU BURU- BURU* Dr. M.Ihsan Dacholfany, M.Ed


TELAD MENIKAH ATAU BURU- BURU*
Dr. M.Ihsan Dacholfany, M.Ed

1.       PENDAHULUAN
           Menikah merupakan suatu perjanjian besar yang merupakan dambaan semua orang dan menjadi sunah nabi, dan tentu kita tidak akan melakukannya dengan main-main. Karena hal ini, bagi sebagian besar orang merupakan sesuatu yang hanya ingin dilakukannya sekali seumur hidup.  
Normalnya, setiap orang pasti ingin menikah dengan orang yang dicintai dan hidup bahagia selamanya. Masalahnya, tidak semua orang mengalami perjalanan cinta yang mulus. Target usia menikah sudah lewat namun belum juga memiliki calon pendamping yang tepat. Akhirnya terpaksa menikah dengan pasangan pilihan orangtua, atau pasangan yang tak dicintai sepenuhnya.

II.  TELAD MENIKAH ATAU BURU-BURU
Ada kenyataan yang sering kita temui, mayoritas  pemuda atau pemudi  yang terlambat menikah, merupakan  sebuah problem  yang harus dicarikan penyebab dan solusinya. Apalagi tak jarang sebagian mereka berbuat di luar norma agama dan moral yang ada di negara kita ini. .
Adapun dianatara penyebab mengapa mayoritas  para pemuda dan pemudi kaum muslimin yang terlambat menikah :
1.      Kedua : Ingin menyelesaikan kuliah dulu
Inilah diantara salah satu penyebab mayoritas pemuda dan pemudi  yang telat menikah disebabkan  ingin menyelesaikan studi dulu dan tak jarang dari mereka yang menolak lamaran untuk menikah, mengapa harus buru-buru nikah sebab kiamat akan datang sebagaimana dikatakan mama lorent tahun 2012 akan kiamat , dia sendiri sudah meninggal padahal kiamat belum datang.

Kalau untuk kaum pria, mungkin hal yang wajar agar setelah selesai kuliah akan mendapatkan pekerjaan yang layak dan akan menjadi tulang punggung keluarga untuk menghidupi anak istrinya, mengapa harus buru-buru nikah, masih banyak wanita-wanita yang belum menikah, jika tiba saatnya, jodoh tak akan lari kemana.
Namun untuk pemudi atau wanita, jika sudah cukup umur disarankan untuk menikah jika ada pemuda yang baik  agama dan akhlaknya, maka menikahlah, sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda :
 “Jika datang kepada kalian seorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan anak kalian). Jika tidak, maka akan terjadi fitnah dibumi dan kerusakkan yang besar “ (HR. at-Tirmidzi, al-Baihaqi dan ini lafadznya, dihasankan oleh syaikh al AlBani).
            Namun jika wanita masih muda dan punya kesempatan waktu, biaya serta semangat serta dukungan keluarga untuk  menunda dahulu pernikahan, mengapa tidak, mengapa harus buru-buru, maka selesaikan dahulu kuliahnya, selama bisa menjaga dirinya dari perbuatan yang melanggar norma dan agama, paling tidak kelak, jika sudah selesai kuliah, bisa membantu suami  dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, tanpa melupakan kewajiban mengurusi rumah tangga, jangan sampai ada guyonan, hari gini,  seorang istri yang hanya mengurusi  kasur, sumur dan dapur.
2.       Idealis mengenai pasangan hidup
Maksudnya pemuda atau pemudi terlalu idealis mencari pasangan hidup dan mencari pasangan hidup yang sempurna. Dia meletakkan syarat-syarat khusus untuk suami atau istri yang dia impikan dan tidak mau mengalah sedikit saja dari kriterianya itu, padahal antara istri dan suami adalah saling melengkapi dari kelebihan dan kekurangan yang dimiliki serta dia berharap yang berlebihan seperti ganteng, cantik, sudah punya mobil, rumah atau lainnya.

3.      Faktor keluarga
 Seorang wanita atau lelaki  terlambat menikah diantara penyebabnya adalah keluarga, baik dari pihak ayah, ibu atau saudara kandungnya, sebab menginginkan anaknya kelak hidup bahagia dengan pilihan keluarga alias mau dijodohkan dengan pilihan keluarga dengan alasan lebih kaya mapan, punya jabatan bahkan suku daerah yang sesuai dengan orang tuanya atau tidak boleh menikah disebabkan mendahului kakaknya yang berlum dapat jodoh, maka Tidak jarang seorang lelaki yang baik agama dan akhlaknya ditolak tanpa alasan syar’i ketika melamar seorang wanita yang keduanya sudah sama-sama sesuai dan cocok bagi mereka.
4.      Belum mapan
Mayoritas pemuda menunda menikahnya disebabkan belum mapan, wajar jika tidak memiliki apa-apa atau bekal setelah menikah nanti, ngapain buru-buru nikah, anak mau istri mau diberi makan apa dan tinggal dimana, namun jika sudah mapan alias mampu maka  hukumnya sudah wajib untuk menikah, bahkan tidak sedikit yang terjatuh dalam perbuatan maksiat.
Anggapan yang saalah jika  dia harus menunggu mapan dengan ukuran harus punya rumah sendiri, kendaraan sendiri, gaji bulanan dan yang lainnya. Jika ia mampu menikah membiyai pernikahan yang sederhana lalu setelah itu ia berusaha memenuhi kebutuhannya seperti rumah, kendaraan misalnya maka hal itu perkara yang baik. Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman
 Dan Nikahlah  orang-orang yang sendirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (untuk nikah) dari hamba sahayamu laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui “ (Qs. An Nur’ : 32 ).

5.      Kelima : Meniti Karir
Perkara ingin meniti karir hingga kepuncaknya atau sesuai dengan apa yang ia inginkan menjadi sebab sebagian para wanita khususnya memasuki usia sulit untuk menikah, mereka sibuk dengan kuliahnya samapai S-2 bahkan S-3  kemudian karirnya mereka berpandangan dengan menikah akan terhambat karirnya. Mereka tidak sadar bahwa tugas seorang wanita adalah menjadi ibu rumah tangga.
Seiring berjalannya waktu mereka tak sadar bahwa usia mereka kian bertambah, laki-laki yang dulu pernah datang ingin meminangnya kini telah menikah dan masyarakat menganggap di wanita yang sulit untuk dipinang, maka ketika karir yang dia inginkan sudah tercapai, ternyata usianya tidak seperti yang dulu disamping para laki-laki enggan untuk maju kepadanya dikarenakan faktor usia, khawatir ditolak, minder dengan karirnya yang tak sebanding dengan dirinya akhirnya diapun menjadi perawan tua yang gelisah sepanjang hari didalam penantian akan datangnya seorang suami.
6.      Lingkungan yang jelek
Lingkungan yang jelek sangat mempengaruhi dalam membentuk kepribadian seseorang, masyarakat yang jauh dari nilai-nilai agama, sangat mempengaruhi pola pikir para pemuda dan pemudi dalam keinginannya untuk menikah. Maka sangat jarang pemuda yang ingin segera menikah ketika ia jauh dari agama, hidup ditengah-tengah masyarakat yang rusak, tersebarnya fitnah syahwat, perzinaan dan pelacuran.
Karena dia menganggap suatu hal yang aneh ketika ia harus menikah muda padahal dia bisa bersenang-senang dengan wanita yang mana saja yang ia sukai tanpa harus menikah dan memikul tanggung jawab sebagai kepala rumah tangga.
 Disatu sisi jika seorang pemuda yang taat beragama ingin segera menikah maka tak jarang masyarakat atau lingkungan sekitar bertanya-tanya dan menganggap aneh bahkan menyalahkan sikapnya itu, terlebih lagi ketika seorang wanita menerima lamaran seorang pria yang akan menikahinya dengan dipoligami (menjadi istri ke 2, 3 atau 4) anda akan melihat reaksi yang luar biasa. Dari mulai mencaci hingga mengutuk dialamatkan kepada pelaku poligami.
Tapi ketika ada tetangganya yang MBA (menikah karena hamil dari perbuatan zina) lalu orang tuanya segera menikahi anaknya tersebut maka seakan-akan tidak ada reaksi sedikitpun dari masyarakat, menganggap hal itu suatu yang biasa.
7.      Tingginya mahar
Diantara faktor mayoritas  pemuda dan pemudi kaum muslimin terlambat menikah adalah tingginya mahar. Hal ini jelas bertentangan dengan apa yang dituntunkan oleh Nabi kita Muhammad SAW.
Alhamdulillah, pengalaman penulis makalah ini, waktu menikah maharnya hanya melafadzkan surat al-Ikhlas 3 kali, sampai sekarang, istri tidak pernah menuntut apa-apa dan kehidupan rumah tangga baik-baik saja.
Sebagimana disebutkan dalam sebuah Dalam hadist lain Rasulullah shalallahu ‘alahi wasallam bersabda : “ sesungguhnya diantara kebaikkan wanita adalah mudah meminangnya, mudah maharnya dan mudah rahimnya “ (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Al Hakim, dihasankan oleh Syaikh al Albani)
8.      Biaya pernikahan
Diantara permasalahan  seorang pemuda ketika mau  menikah adalah ketika dia dituntut untuk membiayai pernikahan dengan biaya yang berlebihan maka tidak jarang para pemuda  gagal memnikah dan mengurunkan niatnya untuk segera menikah. Karena di benaknya terpikir dia harus mempersiapkan puluhan juta untuk menikah. Akhirnya banyak dari pemuda dan pemudi  yang terlambat menikah. Bahkan ada yang gagal menikah disebabkan  salah satu pihak menyaratkan untuk biaya pernikahan yang mewah dan  mahal.
9.       Adat
Diantara faktor sebagian wanita terlambat menikah adalah dikarenakan adat yang menyelisihi syar’i sebuah adat yang mungkar yaitu melarang seorang adik menikah terlebih dahulu daripada kakaknya.
10.   Kurang Faham  tentang manfaatnya  syariat menikah
Diantara penyebab, mengapa mayoritas  orang yang menunda menikah tanpa alasan syar’i atau terlambat menikah adalah karena lemahnya pengetahuan seseorang tentang manfaat yang besar yang terkandung didalamnya. Padahal selain merupakan perkara fitrah manusia menikah mempunyai manfaat dan kebaikkan yang sangat banyak, baik kebaikan yang sifatnya dalam urusan dunia ataupun akhirat seseorang. Cukuplah jika sendainya setiap orang mengetahui  bahwasannya dengan menikah seseorang akan terpenuhi kebutuhan biologisnya secara aman dan halal, menjadi sebab terjaganya dia dari perbuatan maksiat, mendapat ketenangan hidup dan memperoleh keturunan yang sho9leh dan sholehah yang akan mendoakannya , maka membuat ia tergerak untuk menikah.
Banyak dalil tentang hal itu. Allah Ta’ala berfirman :
” Dan diantara tanda-tanda kekuasaan Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri – isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya dan dijadikannya diantaramu rasa kasih sayang “ ( Qs. Ar Ruum : 21 )
Nabi Muhammad SAW  bersabda :  
Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian yang mampu menikah  maka menikahlah dikarenakan  dengan menikah dapat lebih menundukkan pandangan  dan menjaga kemaluan  dan barangsiapa tidak mampu menikah maka baginya untuk berpuasa  hal itu sebagai tameng baginya.“ ( HR. Bukhari)
11.    Berpaling dari Poligami
Solusi ini bukanlah suatu hal yang mustahil dan bukan juga sesuatu yang sulit diraih bahkan sangat mungkin untuk dilakukan. Tentang syariat poligami Allah Ta’ala berfirman :Diantara faktor banyaknya wanita yang terlambat menikah bahkan tidak menikah hingga akhir hayatnya atau janda susah untuk menikah kembali dikarenakan berpalingnya mereka dari syariat poligami. Syariat poligami adalah syariat yang sangat agung yang disyariatkan oleh Allah.
Pembicara pada acara ini  bukan berarti menyarankan untuk poligami atau memerintahkan para wanita untuk siap dipoligami, namun ini sekadar sedikit pandangan saja.
 Syari’at yang sesuai dengan fitrah manusia. Dimana pada masa ini jumlah wanita lebih banyak daripada jumlah laki-laki maka solusi yang tepat adalah dengan poligam,
 “ Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja. “(Qs. An Nisa’ : 3).
Maka tak jarang seorang pria yang sudah beristri yang ingin menikah lagi dengan seorang wanita untuk dijadikan istri kedua, tiga atau keempat sering kali ditolak baik sama wanita tersebut atau sama keluarganya, walaupun dengan resiko putrinya menjadi perawan tua bahkan mungkin dengan resiko berzina -naudzubillah-, atau dengan resiko mati tanpa merasakan indahnya pernikahan.
 Tak tahu apa yang menjadi pertimbangan mereka kecuali hawa nafsu, perasaan yang telah rusak dengan pemikiran menyimpang dan pendidikan yang buruk disamping konspirasi musuh-musuh islam.
Disamping terkadang justru yang lari dari syariat poligami adalah pria itu sendiri. Hal ini dikarenakan sebagian pria walaupun dia memiliki kemampuan untuk beristri lebih dari satu disamping dapat berlaku adil  tetapi dia tidak pernah berpikir untuk menikah lagi setelah menikah dengan istrinya yang pertama.
Maka jika para laki – laki yang mempunyai kemampuan berbuat adil itu bergerak untuk menikahi wanita – wanita yang belum menikah apalagi wanita yang terlambat menikah maka hal ini menjadi sebuah solusi dari banyaknya wanita-wanita yang belum menikah.
Inilah diantara beberapa faktor dan alasan kenapa banyak dari pemuda dan pemudi kaum muslimin terlambat menikah. Adapun solusi dari semua ini adalah menghilangkan sebab dan alasan diatas. Semoga mereka semua segera sadar dan semoga Allah memudahkan urusan kita semua terutama dalam mendapatkan pendamping yang shaleh dan shalehah… Amin.


.           III. MENIKAH OKE, TAPI JANGAN TERBURU-BURU
Ada lelucon : menyesal saya menikah, memang kenapa ?  mengapa tidak dari dulu ya  menikah sebab sangat nikamt dan bahagia, namun ada beberapa alasan Ternyata selain masalah, masih ada beberapa alasan salah yang terkadang membuat usia orang terpaksa menikah alias buru-buru nikah, di antaranya :
1. Karena sahabat atau kerabat sudah menikah
Usia boleh sama atau lebih muda, tapi sahabat atau adik sudah menikah duluan. Meski demikian bukan berarti mereka bisa memengaruhi anda untuk menikah, jika Anda memang belum siap lahir batin. Pernikahan adalah sebuah komitmen dan keputusan besar, maka sangat penting berpikir dalam-dalam sebelum memutuskannya, bukan hanya karna ikut-ikutan atau malu sudah dilangkahi.
2. Karena sudah pacaran lama
Pacaran lama bukanlah jaminan Anda dan dia pasti cocok. Hanya karena Anda dan si dia sudah bertahun-tahun pacaran, tidak berarti Anda bisa memaksanya untuk menikah atau langsung mengiyakan ajakan si dia untuk menikah. Tak salah untuk serius pacaran dan merencanakan menikah, hanya saja Anda harus benar-benar yakin telah merasa mampu menerima segala kelebihan dan kekurangannya.
3.Karena tuntutan orangtua
Anda perlu tahu bahahwa permintaan seperti ini dapat dimengerti, namun tidak dapat dipenuhi. Ingat, jika pernikahan yang dipaksakan alias buru-buru ini kelak menimbulkan masalah, Anda lah yang harus menghadapinya, bukan orangtua Anda.
Jangan pernah berpikir bahwa dunia akan kiamat jika Anda terlambat menikah. Komunikasikan dengan orangtua tentang hal ini atau guru, dosenanada yang dipercaya dan juga alasan mengapa Anda belum menikah. Sekalipun mereka memberi Anda tekanan terus-menerus untuk segera menikah, Anda harus punya sikap.
Jangan biarkan desakan sosial memengaruhi keputusan Anda. Katakan pada mereka bahwa Anda akan menikah ketika Anda sudah menemukan pasangan yang tepat, dan telah merasa siap lahir dan batin.

4. Karena takut dicap "perawan tua"
Usia Anda terus merambat naik, namun Anda belum juga mendapatkan pasangan yang membuat Anda sreg. Ironisnya, karena sudah "kejar tayang", Anda bahkan tak mempedulikan lagi bagaimana karakter atau latar belakang pria yang akan Anda nikahi.
Ketakutan terbesar perempuan ketika belum menikah di atas usia 30 tahun adalah cap "perawan tua" dari masyarakat sekitar. Selain labeling semacam itu, usia yang semakin dewasa juga menimbulkan ketakutan perempuan dalam masalah reproduksi.
Ada ketakutan bahwa perempuan yang menikah dalam usia yang lebih matang akan sulit punya anak, atau anak masih terlalu kecil saat Anda sudah tua, dan lain-lain. Hmm... masuk akal sih, tapi tetap saja ini bukan alasan yang tepat untuk buru-buru menikah  dan cari pasangan asal-asalan kan. Menikah dan berkeluarga bukanlah keputusan yang bisa diambil buru-buru.

5.  Untuk mengalahkan adik atau teman yang sedang bersiap-siap untuk menikah. 
Anda tak ingin menjadi satu-satunya orang yang belum menikah di antara teman-teman, atau Anda tak ingin adik mendahului Anda, sehingga Anda menerima lamaran seseorang yang belum lama Anda kenal untuk menikah.
6.  Karena sakit hati kekasih memutuskan Anda dan segera mendapatkan pasangan baru. 
Sekali lagi, Anda tak mau terlihat "kalah", sehingga Anda bertekad akan menerima lamaran dari pria pertama yang mengajak Anda menikah.



7.  Untuk melegalkan hubungan seks, dengan alasan "agar tidak berdosa". 
Seks tentu saja merupakan bagian penting dari syarat kehidupan pernikahan  yang harmonis. Namun bila Anda mengira kehidupan pernikahan adalah melulu soal seks, Anda salah besar.
8. Karena Anda ingin punya anak. 
Tentu tidak mungkin mempunyai anak tanpa memiliki pasangan. Namun demi mendapatkan seorang buah hati, Anda memilih saja salah satu pria yang tampak memenuhi syarat (meskipun Anda belum begitu mengenalnya).
Terakhir, jawablah seluruh tawaran pernikahan yang datang kepada kita, seideal atau sesederhana apapun tawaran itu dengan jawaban ini, “Saya tidak begitu saja menolak atau menerima, namun beri saya waktu untuk istikharah. Biarlah petunjuk Allah yang akan menjawab ajakan ini.” Lalu tunaikan istikharah sesuai sunnah Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Jangan putus-putus menunaikan itu hingga hati Anda dilapangkan untuk memilih satu dari dua jawaban, menerima atau menolak..
                        IV. Kesimpulan
                        Segala apa yang kita lakukan pada hakekatnya adalah tergantung dengan niat yaitu untuk amal ibadah, sebab jika salah niat maka lambat laun akan hancur dan berantakan, begitu juga dalam pernikahan baik itu telad maupun buru-buru, dengan harapan menikah cukup sekali dal seumur hidup dengan suami atau istri yang kita cintai dn sayangi sampai akhir hayat dengan keturunan yang sholeh-dan sholehah yang kelak akan menjaga kita dan mendoakan kita.
                        Daftar Pustaka
1.      Al-Qur’an dan Al - Hadist
2.      Adhim, Mohammad Fauzil, Saatnya Untuk Menikah, Yogyakarta, Pro-U Media, 2008
3.      Nikmatuzzakiyah, Evi, Berani mengambil keupusan, Yogyakarta, 2006
4.      Ismail, Thorig< Kuliah menjelang pernikahan, Surabaya , 2004
5.      Dll.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar